Pemprov DKI Kembali Buka Pendaftaran DTKS 2022, Silahkan Cek di Sini

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 10 Mei 2022 11:07 WIB
foto: tangkapan layar
Share :

Ada sejumlah rumah tangga yang tidak dapat masuk ke DTKS, yaitu:

 

1. Warga ber-KTP non DKI

2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta

3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/Polri/Anggota DPR atau DPRD

4. Rumah tangga memiliki mobil

5. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 Miliar

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

Demikian informasi soal link pendaftaran DTKS 2022 untuk DKI Jakarta secara langkah-langkah pendaftarannya. Semoga bermanfaat ya...

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya