Mau Dapat Bansos? Warga Jakarta Wajib Isi DTKS, Pendaftaran Dibuka hingga 28 Mei

Awaludin, Jurnalis
Selasa 10 Mei 2022 11:46 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial (bansos). Dengan demikian, warga DKI Jakarta yang ingin mendapatkan bansos wajib mengisi DTKS ini.

DTKS menjadi acuan penyaluran bansos, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sendiri.

BACA JUGA:Mensos: Kehilangan 200 Juta Data Kependudukan Pasti Berpengaruh ke DTKS   

Saat ini, sudah memasuki masa pendaftaran DTKS tahap II. Periode pendaftaran ini dibuka mulai Senin 9 Mei 2022 hingga 28 Mei 2022.

Dilansir dari instagram Humas Pemprov DKI Jakarta, link pendaftaran DTKS 2022 untuk DKI Jakarta yaitu https://dtks.jakarta.go.id/ .

Selain online, warga yang mengalami kendala juga bisa melakukan pendaftaran secara langsung. Warga tinggal datang ke kelurahan sesuai domisili dan menyertakan fotocopy KTP dan KK.

Satu akun DTKS ini dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya