Hakim PN Jaksel Tolak Eksepsi Irjen Napoleon Bonaparte, Sidang Kasus M Kece Dilanjutkan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 12 Mei 2022 13:43 WIB
Majelis Hakim PN Jaksel tolak eksepsi Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus penganiayaan M Kece. (Okezone)
Share :

Kemudian, dilampirkan surat permohonan pencabutan laporan polisi nomor LP/D/0510/VIII-2021 / tanggal 26 Agustus 2021 antara M kece yang ditunjukkan kepada terdakwa Irjen Napoleon dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri 3 September 2021.

"Bahwa majelis hakim tidak sependapat dengan argumentasi penasihat hukum terdakwa dengan tidak sesuainya fakta dengan beralasan tidak dilampirkannya tiga surat atau dokumen sebagaimana disebut di atas," kata Djuyamto.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya