Unggah Foto Anies Gunakan Koteka, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polda Metro

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 12 Mei 2022 16:54 WIB
Ruhut Sitompul. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

Pria yang akrab disapa Poltak itu dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya