JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah resmi melantik lima pj Gubernur untuk provinsi Banten, Gorontalo, Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan Papua Barat.
Pj. Gubernur Banten yakni Sekretaris Daerah Banten, Al Muktabar; Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yakni Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin; Pj. Gubernur Sulawesi Barat yakni Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.
Kemudian Pj. Gubernur Gorontalo yakni Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hamka Hendra Noer dan Pj. Gubernur Papua Barat adalah Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw.
Berdasarkan data yang dilihat tim MNC Portal di situs elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlihat sejumlah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik lima pejabat tersebut.
Berikut sejumlah harta kekayaan milik para Pj Gubernur:
1. Pj Gubernur Banten, Al Muktabar
Sekretaris Daerah Provinsi Banten itu mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 16.214.851.492. Angka tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 15 Februari 2021 atau laporan periodik 2020.
Dari data itu, Muktabar dilaporkan memiliki tiga tanah dan bangunan yang terletak di Bandung, Jakarta Selatan dan Depok dengan nilai total mencapai angka Rp8.250.000.000.
Selain itu, Mubarok juga memiliki tiga kendaraan mobil yang ditotal mencapai Rp1.155.000.000. Kemudian harta bergerak mencapai Rp.100.000.000 serta kas dan setara kas Rp6.709.851.492.