Mendapatkan informasi tersebut, pada puku 23.30 WIB, Kapolsek Maro Sebo Ulu beserta anggota langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.
Dari pemanggilan serta melakukan interogasi terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian, didapati informasi bahwa pelaku pembunuhan terhadap Muhlisin adalah Ag.
"Setelah didalami, ternyata pelakunya tidak lain adalah teman korban sendiri," ungkap Pietyardi.
Tidak ingin buruannya lepas, unit Reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek Maro Sebo Ulu Iptu P Sagala bersama Satreskrim Polres Batanghari langsung melakukan pengejaran ke rumah tersangka.
Beruntung, tanpa susah payah lagi, pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh petugas. "Saat ditangkap, tersangka Ag sedang berada di rumah untuk persiapan melarikan diri," tandasnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka langsung dibawa ke Polsek Maro Sebo Ulu.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, di antaranya satu bilah pisau, satu bundal klip bening, satu buah kasur, bantal dan satu setel pakaian korban.
(Arief Setyadi )