Dubes: UAS Tak Dideportasi tapi Tak Dapat Persetujuan Masuk Singapura

Riezky Maulana, Jurnalis
Selasa 17 Mei 2022 09:20 WIB
UAS (Foto: Instagram)
Share :

Dia menjelaskan, perihal izin bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Menurut dia, hal ini murni keputusan dari Pemerintah Singapura.

"Itu kewenangan Singapore bukan KBRI," ungkapnya.

Baca juga: UAS Ungkap Hukum Puasa Ramadan bagi Orang yang Masih Punya Utang Tahun Lalu

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya