Kuras ATM Mantan Majikan hingga Rp110 Juta, ART Belanja Motor hingga Emas

Subhan Sabu, Jurnalis
Kamis 19 Mei 2022 14:12 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

“Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan dan ia mengaku telah melakukan pencurian tersebut sejak September 2021,” tuturnya.

Pelaku juga mengaku telah membelikan sejumlah barang dari hasil uang curian, antara lain satu unit sepeda motor, barang perhiasan emas, beberapa perabot rumah tangga, jam tangan dan tas.

“Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya