Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Ditangkap

Nandha Aprilia, Jurnalis
Jum'at 20 Mei 2022 09:41 WIB
Seorang pemuda ditangkap karena mencabuli gadis di bawah umur. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

Selanjutnya, AKP Dedi Mirza menambahkan, dari hasil laporan serta pemeriksaan saksi dan korban serta disertai hasil visum, pihaknya langsung mengerahkan personel Unit PPA untuk melakukan penangkapan.

"Tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Stefany Agustin Yolanda di rumah rekannya sekitar pukul 23.00. Saat ini tersangka dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 81 Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya