2 Konsultan Pajak PT GMP Didakwa Suap Pejabat Pajak Rp15 Miliar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 25 Mei 2022 02:21 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

"Pegawai negeri tersebut diduga merekayasa hasil penghitungan pajak pada wajib pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) untuk tahun pajak 2016, yang bertentangan dengan kewajibannya," beber Jaksa.

Atas perbuatannya, kedua konsultan pajak itu didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Eks Pejabat Pajak Diduga Samarkan Aset Hasil Korupsi Pakai Identitas Orang Lain

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya