JAKARTA - Polisi sudah memeriksa pengemudi Taksi Green SM terkait peristiwa tabrakan antara Kereta Api Argo Bromo dengan Commuter Line (KRL) di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam. Pemeriksaan yang bersangkutan sudah dilakukan dua kali.
"Untuk driver taksi online inisial RRP diminta keterangan kemarin Selasa dan hari ini Rabu di Polrestro Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).
Dikatakannya, proses pengumpulan keterangan tidak berhenti di situ. Sejumlah petugas baik masinis, petugas stasiun, dan Polsuska juga akan dimintai keterangan besok.
Sebelumnya, Kepala Seksi Kumpul, Olah dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri Kompol Sandhi Wiedyanoe menuturkan, kecelakaan ini bermula akibat adanya korsleting listrik di kendaraan taksi online elektronik di perlintasan sebidang tanpa palang pintu.