JAKARTA - Pimpinan DPR dikabarkan telah menerima surat terkait Calon Hakim Agung (CHA). Meskipun belum diterima secara resmi oleh Komisi III dari Pimpinan DPR, Komisi III DPR telah menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada pertengahan Juni 2022.
"Iya sudah (terima nama CHA). Saya dapat info sudah (diterima) ke pimpinan (DPR). Tapi saya belum tahu apakah sudah diputuskan di Badan Musyawarah," kata Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil saat dihubungi, Kamis (26/5/2022).
BACA JUGA:Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Tipikor Bakal Jalani Fit and Proper Test
Nasir menjelaskan, mekanismenya memang CHA ini diserahkan oleh Komisi Yudisial (KY) ke DPR melalui Pimpinan DPR, sehingga Komisi III sifatnya hanya menunggu saja penugasan melalui rapat Bamus DPR.
"Jadi, mekanisme memang diserahkan dari sana (KY), kita Komisi III nunggu saja," ujarnya.
BACA JUGA:KY Umumkan 11 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Tipikor
Soal kapan akan dilaksanakan fit and proper test CHA, menurut politikus PKS ini, Komisi III DPR sendiri sudah menjadwalkan fit and proper terhadap CHA sekitar tanggal 15-20 Juni 2022
"Kalau kita (komisi 3) sudah jadwalkan (fit and proper test CHA), pertengahan Juni depan, ya antara (tanggal) 15-20," ujar legislator asal Aceh itu.
(Arief Setyadi )