Investigasi Palestina: Israel Sengaja Bunuh Jurnalis Shireen Abu Aqla

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Sabtu 28 Mei 2022 14:05 WIB
Shireen Abu Aqla, jurnalis yang tewas ditembak tentara Israel. (Foto: BBC)
Share :

Dalam sebuah konferensi pers di Kota Ramallah di Tepi Barat, Jaksa Agung Palestina, Akram al-Khatib, mengatakan peluru yang bersarang di tubuh Abu Aqla memiliki diameter 5,56 milimeter, dengan komponen baja yang digunakan oleh pasukan NATO.

Dia mengatakan pemerintah Palestina tidak akan menyerahkan peluru itu kepada Israel dan foto peluru tersebut juga tidak akan dipublikasikan. Sebelumnya, pemerintah Palestina mengaku tidak mempercayai para penyelidik dari Israel.

Abu Aqla, yang memakai rompi pelindung bertuliskan "Pers" dan juga mengenakan helm, ditembak di sebuah jalan dekat lokasi pertempuran antara pasukan Israel dan para milisi Palestina. Produsernya, Ali Samoudi, juga ditembak di bagian punggung, tapi dia selamat.

Khatib mengatakan dalam hasil pengembangan investigasi yang dilakukan Palestina, tentara Israel menembak kepala Abu Aqla secara langsung saat dia mencoba menyelamatkan diri.

Kata Khatib, saat itu tidak ada serangan bersenjata atau pelemparan batu ke lokasi Abu Aqla. Dia menambahkan, sumber tembakan berasal dari arah tentara Israel.

Bekas tembakan di sebuah pohon di dekat lokasi Abu Aqla ditembak, terlihat fokus dan begitu dekat. Itu menunjukkan penembak menargetkan tubuh bagian atas dengan tujuan membunuh, kata Khatib menjelaskan.

Bagaimanapun, Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz menampik temuan Palestina itu.

Dalam laporan sementara dari investigasi mandiri, yang dirilis dua minggu lalu, militer Israel mengatakan bahwa tembakan mematikan itu bisa saja berasal dari "tembakan masif dari orang-orang bersenjata Palestina", atau mungkin dari "beberapa peluru" yang ditembakkan oleh seorang tentara "ke arah seorang teroris yang menembaki kendaraannya".

Militer Israel mengatakan pasukannya pergi ke Jenin untuk menangkap "tersangka teroris", menyusul gelombang serangan mematikan terhadap Israel oleh Palestina, dua di antaranya berasal dari distrik Jenin.

Pada Senin, menteri luar negeri Palestina mengatakan kasus itu telah dirujuk ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). ICC memiliki kekuatan untuk menyelidiki dan menuntut tersangka penjahat perang yang tidak diadili di pengadilan masing-masing negara, meskipun Israel tidak mengakui wewenangnya.

Abu Aqla adalah salah satu koresponden yang paling berpengalaman dan dikagumi di kawasan itu. Dia sudah meliput konflik Israel-Palestina untuk saluran berita Arab Al Jazeera selama dua dekade.

VIDEO: Upacara pemakaman Shireen Abu Aqla diwarnai kekerasan.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya