9 Napi Narkoba Kategori High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Termasuk WNA

Lukman Hakim, Jurnalis
Rabu 01 Juni 2022 21:13 WIB
Sebanyak 9 napi narkoba kategori high risk dipindahkan Kanwil Kemenkumham Jatim ke Nusakambangan. (Dok Kanwil Kemenkumham Jatim)
Share :

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo memastikan, proses pemindahan berjalan dengan aman dan kondusif. Dia berharap dengan memindahkan napi berstatus bandar narkoba ini bisa memutus rantai peredaran narkoba yang ada di dalam lapas/rutan.

“Kalau memang sudah tidak bisa dibina, kami tak akan berikan toleransi,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya