Sementara itu, Sekretaris MUI Jabar, KH Rafani Akhyar, mengatakan bahwa dengan memperhatikan keterangan keluarga dan ketentuan syariat. Maka jenazah Eril harus segera dishalatkan.
“Karena jenazah tidak atau belum ditemukan, maka shalat jenazah dilakukan dengan cara shalat gaib. Oleh karena itu, MUI Jabar menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan shalat gaib atas almarhum Emmeril Khan Mumtaz pada hari Jumat 03 Juni 2022 di setiap Masjid maupun Mushola. Shalat gaib bisa dilakukan sebelum shalat Jumat bisa juga ba’da shalat Jumat," ujar dia.
Terakhir segenap pihak MUI Jawa Barat turut menyampaikan duka yang mendalam atas hilangnya Eril dan berharap semoga keluarga tetap diberikan kekuatan.
"MUI Jawa Barat turut merasakan kesedihan yang mendalam seraya mendoakan semoga Bapak Gubernur beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini,” pungkasnya. (wal)
(Erha Aprili Ramadhoni)