Kronologis Penemuan 7 Janin Bayi Dalam Kamar Kos, Kondisinya Mengenaskan!

Ansar Jumasang, Jurnalis
Kamis 09 Juni 2022 12:13 WIB
Ilustrasi/ Doc: Freepik
Share :

MAKASSAR - Polisi telah mengamankan seorang perempuan terduga pelaku yang menyimpan 7 janin dalam tempat makan dan kardus di sebuah kamar kos di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang perempuan yang merupakan terduga pelaku tersebut diamankan di wilayah Sulawesi Tenggara.

"Iya kita sudah amankan perempuan persebut. Terduga pelaku ditangkap di Kendari," tuturnya saat dikonfirmasi MPI, Rabu (8/6/2022).

Meski demikian dirinya belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait motif dan peran terduga pelaku. "Sisanya nanti Kasat (Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak) yang jelaskan. Tunggu rilis dari Pak Kasat," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan, janin bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan.

"Memang benar ada mayat Bayi yang diduga sudah meninggal dunia sekitar sudah 6 bulan. Ada tujuh janin bayi yang ditemukan, salah satunya ditemukan di dalam tempat makan dan lainnya di dalam kardus yang telah dilakban, " tuturnya.

Sementara, Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Mawadi saat ditemui di kantornya mengatakan, saat ditemukan ari-ari janin tersebut sudah hancur, yang tersisa hanya rambut, tulang, serta kepala yang tersimpan rapat didalam sebuah kotak makan.

"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang. Setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," ujarnya.

Dirinya juga bilang, hingga kini pihaknya belum mengetahui pasti motif ataupun tujuan penyimpanan janin itu. "Untuk itu masih kita diselidiki lebih lanjut dan sesuai permintaan pihak penyidik Reskrim," bebernya.

Sementara Nulfah Anugrahwaty saksi sekaligus pemilik kost menjelaskan bahwa kardus tersebut sudah lama berada di dalam kamar nomor 3 kontrakan miliknya yang dihuni oleh seorang perempuan bernisial NM. Namun NM pada bulan Desember 2021 minta izin ke Kendari untuk rekreasi.

"Sempat kembali Ke Makassar pada bulan Desember 2021 dan meminta izin lagi ke kampungnya di Toraja dengan alasan orang tuanya Sakit dan sampai sekarang tidak kembali-kembali," jelasnya.

Janin ini baru diketahui, kata Nulfah setelah ia memberisihkan kamar yang ditinggal NM karena ada orang yang ingin mengontrak kamar tersebut.

"Saya membersihkan kamar tersebut namun masih ada barang-barang milik NM yang berada di dalam kamar berupa kardus, selanjutnya kardus saya pindahkan ke kamar 1 yang dijadikan gudang, namun lama kelamaan tercium bau busuk," ucapnya.

Kemudian lanjutnya, pada kardus tersebut ia bawa ke teras rumah dan menyampaikan kepada suaminya, Syamsul, jika ada aroma bau busuk. Setelah itu sang suami menyampaikan kepada Ibu RT agar sama-sama membuka kardus tersebut.

"Pada saat kardus tersebut dibuka ternyata memang ada mayat bayi yang disimpan di dalam tempat makan yang di tutupi dengan baju di mana mayat bayi tersebut dalam keadaan hancur. Tupperware tersebut dilakban dan dilem sehingga membuka Tupperware tersebut menggunakan sebuah pisau dapur," tandasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya