JAKARTA - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Maksdnya TNI Ahmadi Heri Purwono mengklarifikasi soal tudingan perwira matra laut yang diduga memeras uang senilai lebih dari Rp5,4 miliar untuk membebaskan sebuah kapal tanker bahan bakar asing di Batam. Menurut dia, kabar tersebut tidaklah benar alias hoaks.
(Baca juga: Heboh Oknum Perwira Minta Rp5,4 M Bebaskan Kapal Tanker Asing, Ini Reaksi Tegas TNI AL)
"Jadi sudah diselidiki itu hoaks belaka ya," ungkap Laksdya Heri di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (10/6/2022).
Lebih lanjutkan dijelaskan, kapal tanker berbendera Panama itu kini telah menjalani penyidikan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Menurut dia, barang bukti terkait pelanggaran yang dilakukan kapal Nord Joy pun sudah tersusun rapih.
"Kapalnya masih dalam proses kok. Bagaimana mau minta suap? Kalau minta suap sudah dilepas barangkali, kan ini enggak terjadi apa-apa," tuturnya.
Menurutnya, dalam waktu dekat TNI AL juga akan melakukan konferensi pers untuk mengklarifikasi tudingan tersebut. Sebab, kabar yang tersiar dapat berakibat buruk bagi citra TNI secara umum dan khususnya TNI AL.