JAKARTA - Berikut ini adalah 5 fakta Tahapan Pemilu 2024 yang dimulai hari ini.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024 telah resmi diundangkan.
Diketahui pengundangan sudah selesai pada Kamis 9 Juni 2022 yang lalu.
Simak 5 fakta Tahapan Pemilu 2024 selengkapnya di sini!
1. KPU sudah unggah PKPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengunggah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 dalam Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di dalam website resmi.
Peraturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H Laoly.
PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini berisikan tujuh (7) pasal di dalamnya. Tak hanya itu, dalam aturan hukum ini juga terlampirkan tahapan dan jadwal pemilu secara rinci yang telah disusun oleh KPU.