Satu Terdakwa Masih Dirawat, Sidang Kebakaran Lapas Tangerang Ditunda

Nandha Aprilia, Jurnalis
Selasa 14 Juni 2022 17:23 WIB
Sidang Lapas Tangerang kebakaran (foto: MPI/Nandha)
Share :

TANGERANG - Sidang lanjutan kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang ditunda lantaran salah satu terdakwa yakni Panahatan Butar-butar harus dirawat di rumah sakit.

Hal ini diketahui dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang pada Selasa (14/6/2022).

Lebih dulu, sidang yang dijadwalkan digelar pukul 13.00 WIB ini baru dimulai sekira pukul 16.10 WIB.

Ketiga terdakwa yakni Suparto; Rusmanto dan Yoga W Nugroho tampak sudah hadir di dalam ruangan sidang sejak pukul 13.00 WIB.

 BACA JUGA:Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Kemudian, ketika sidang dimulai, Aji Suryo selaku Ketua Majelis Hakim menanyakan salah satu terdakwa yang tidak tampak di ruang persidangan.

“Kok ini cuman ada tiga (terdakwa)?,” ujar Aji Suryo di dalam ruang sidang, Selasa (14/6/2022).

 BACA JUGA:Dokter Pembakar Bengkel yang Tewaskan 3 Orang Ditahan di Lapas Wanita Tangerang

Kemudian, kuasa hukum pihak terdakwa, Budi Haryadi menuturkan bahwa salah satu kliennya itu sedang dirawat di rumah sakit karena penyakit jantung.

Tak hanya itu, Budi juga memberikan surat yang diketahui pemberitahuan rawat inap dari pihak keluarga Butar-butar kepada ketua majelis hakim.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya