Mudahkan Pelaku UMK Berbisnis, Kemenkumham Lakukan Kolaborasi Kekayaan Intelektual dengan Perseroan Perseorangan

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Rabu 15 Juni 2022 12:47 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H.Laoly (Foto: Dok Ditjen KI)
Share :

 BACA JUGA: Bali Jadi Pilot Project Intellectual Property Tourism (IP Tourism)

Menkumham menjelaskan, konsep perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas merupakan bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha.

“Caranya adalah melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan,” ucap Yasonna.

Dengan adanya kolaborasi KI dengan Administrasi Hukum Umum, diharapkan pelaku UMK selain terlindungi karya dan produk KI-nya, juga termudahkan dalam aktifitas bisnisnya karena telah berbadan hukum.

CM

(Fitria Dwi Astuti )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya