KPAI Kecam Persetubuhan Anak di Bawah Umur Dengan Iming-Iming Harta dan Dinikahi

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2022 10:57 WIB
Ilustrasi/ Foto: Okezone
Share :

Sebagaimana diketahui sebelumnya, seorang perangkat desa di Ngawi, Jawa Timur (Jatim) tega memperkosa anak di bawah umur. Tindakan bejat pelaku ini dilakukan kepada korban beberapa kali di tempat berbeda.

Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah istri korban curiga dengan ulah pelaku hingg melaporkannya kepada polisi. Hasilnya, pelaku pun ditangkap setelah polisi mendapatkan semua bukti.

Kapolres Ngawi I Wayan Winata mengatakan, kasus pemerkosaan ini bermula dari perkenalan pelaku dengan korban berinisial SC (15) di media sosial. Lewat bujuk dan rayunya, korban diperdaya hingga akhirnya mau bertemu dan diajak pergi.

"Setiap pertemuan, pelaku selalu mengumbar janji akan menikahi setelah lulus sekolah. Selain itu korban juga dijanjikan dibelikan rumah dan tanah serta sepeda motor," katanya, Selasa (14/6/2022).

Tak hanya itu, pelaku juga kerap memberikan uang dan perhiasan kepada korban. Tujuannya, agar korban percaya dan mau diajak menginap di beberapa hotel di luar kota.

"Selama menginap itulah, korban disetubuhi pelaku," katanya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya