"Padahal obat itu dijual bebas di marketplace, masyarakat awam bebas membeli. Artinya perlu pengawasan tegas dari marketplace dengan kerjasama BPOM. Jangan sampai masyarakat kita yang justru dirugikan karena ketidakpahaman," terang Kurniasih.
Semakin maraknya konten promosi obat ilegal serta masih beredar bebasnya obat-obatan khusus di marketplace bermakna pengawasan terhadap obat-obatan di platform daring masih lemah.
"Obat ilegal atau obat khusus pasti memiliki dampak buruk bagi penggunanya, demi melindungi kesehatan masyarakat maka harga mati pengawasan di platform daring harus lebih tegas. BPOM jangan kalah langkah dengan para sindikat penjual obat ilegal daring ini. BPOM bisa menggandeng BSSN atau unit Cyber Polri untuk mempercepat pengawasan tersebut," pungkas Kurniasih.
(Nanda Aria)