Bela Rasulullah dan Alquran, Napoleon: Saya Lakukan Tindakan Terukur jika Ada Penista Agama!

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 17 Juni 2022 11:04 WIB
Napoleon Bonaparte/Foto: MNC Portal
Share :

"Tentu sebagaimana, nanti peradilan bisa dihadirkan secara paksa, apa yang disediakan oleh hukum acara majelis akan gunakan," katanya.

Dalam sidang kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan petugas Rutan Bareskrim Polri, Bripda Asep Sigit sebagai saksi dugaan kasus penganiyaan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece. Bahkan, rekaman CCTV pun diperlihatkan ke petugas tersebut.

JPU juga memutar rekaman kamera CCTV yang menampilkan kondisi Rutan Bareskrim Polri pada saat M Kece tiba sebelum dilakukan penganiayaan oleh para terdakwa.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya