JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dilaporkan seorang umat Buddha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022). Roy Suryo dilaporkan atas unggahan di media sosial soal gambar meme Stupa Candi Borobudur yang dibuat menjadi mirip wajah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Kami juga umat Budha, mendampingi terlapor terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan juga terkait masalah simbol agama," ujar Kuasa Hukum Kurniawan, Herna Sutana di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/6/2022).
BACA JUGA:Bareskrim Terima Pelaporan terhadap Roy Suryo Terkait Postingan Stupa Borobudur
Roy Suryo dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2), Juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan diterima teregistrasi dengan nomor LP / B / 3042 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.
"Kemudian, Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Herna.
Dia melapor ke Polda Metro Jaya karena Roy Suryo telah mengunggah gambar dan cuitan yang dianggap menghina umat Buddha. Roy Suryo tidak hanya mengunggah postingan wajah Buddha yang diedit tapi juga mengatakan editan itu lucu.
Dia juga mengatakan, yang diedit itu bukan stupa tapi patung Sang Buddha yang merupakan simbol agama yang sakral. Dia mengaku terkejut pada saat melihat unggahan itu beredar sangat viral.
BACA JUGA:Unggah Foto Lawas Anies saat Muda, Roy Suryo: Adik Kelas Saya SMP