Asyik Indehoy di Kamar Penginapan, Sejumlah Pasangan Muda Mudi Digerebek Petugas

Rus Akbar, Jurnalis
Rabu 22 Juni 2022 10:38 WIB
Pasangan Muda Mudi saat digerebek petugas (foto: MPI/Rus)
Share :

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan enam pasangan muda-mudi yang tidak ada ikatan suami istri, di beberapa penginapan dan pondok-pondok kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Selasa 21 Juni 2022.

Kabid Tibumtranmas Sat Pol PP, Deni Harzandy mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya tempat-tempat yang diduga di fasilitasi oleh masyarakat setempat untuk tempat melakukan tindakan yang melanggar norma-norma.

"Setelah melakukan pengawasan ke penginapan, dan pondok-pondok yang dilaporkan masyarakat tersebut, Satpol PP mendapati tiga pasang pria dan wanita yang sedang berduaan di dalam penginapan yang tidak berstatus suami istri dan mengamankan tiga pasangan muda mudi yang diindikasi melakukan perbuatan mesum di pondok-pondok bibir pantai," ungkapnya.

 BACA JUGA:Kocar-Kacir, Pasangan Mesum Hasil Transaksi Online Panik Digerebek di Hotel

Kata Deny, tindakan sesuai SOP, untuk pemilik penginapan dan pondok-pondok yang diduga memfasilitasi kegiatan tersebut ditegur dan akan dilakukan pengawasan rutin di lokasi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya