Namun, pernyataan M Kece dibantah Napoleon, dia menyebut saat itu hal yang dia ucapkan adalah tutup matamu, tutup mulutmu. Pengacada Napoleon, Ahmad Yani juga menyebut jika M Kece berbohong.
Saat tensi meninggi, Hakim Ketua Djuyamto juga sempat menengahi agar kedua pihak bisa melakukan persidangan ini dengan kepala dingin. Dengan begitu, esensi kebenaran dari fakta di persidangan bisa didapatkan, khususnya berkaitan keterangan saksi pelapor.
M Kece melanjutkan kesaksiannya tentang apa saja yang dialaminya pasca dipukuli, yang mana saat itu Irjen Napoleon meminta seseorang untuk diambilkan plastik kresek berwarna putih.
"Ya terdakwa itu membawa plastik putih saya tidak tahu apa isinya, dia ambil langsung dia masukin ke mulut saya, langsung dilumur-lumurkan (ke wajahnya)," kata Kece.
(Angkasa Yudhistira)