Sementara itu , Ketua FHK2I (Forum Honorer Kategori 2 Indonesia), Wahrudin mengatakan, secara keseluruhan ada 16 ribu tenaga honorer yang terancam atas rencana penghapusan tersebut. Dia pun meminta agar rencana penghapusan tenaga honorer bisa dikaji ulang.
"Dan dari pertemuan tadi, poin yang kita sampaikan intinya pemerintah daerah bisa membantu kami untuk merevisi atau menolak atau merevisi aturan penghapusan itu, ditambah adanya pemetaan penempatan kami (honorer) sebanyak-banyaknya," ungkapnya.
(Natalia Bulan)