Jadi Tersangka KPK, Mardani Maming Pertimbangkan Tempuh Praperadilan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 25 Juni 2022 22:44 WIB
Mardani Maming pertimbangkan praperadilan atas penetapan tersangka KPK. (Sindo)
Share :

KPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka. Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut diduga menerima gratifikasi terkait izin tambang di Tanah Bumbu. Mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis, 2 Juni 2022.

Usai diperiksa, Mardani mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.

Nama Mardani Maming sendiri sempat terseret dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan. Kasus yang menyerat nama Mardani ini terkait korporasi batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang berencana memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) 2010.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya