Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Istri Bupati Kuansing dan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2026 |15:52 WIB
KPK Periksa Istri Bupati Kuansing dan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (SA), Jumat (31/7/2026).

Dari jumlah tersebut, satu di antaranya merupakan istri Suhardiman, Yulia Herma, serta anggota DPRD Kuansing Maulana Imam Saleh.

"Hari ini, Jumat (31/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK berupa suap jabatan di Pemkab Kuansing dan/atau penerimaan gratifikasi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Sembilan saksi lainnya yaitu Dedy Sambudi selaku Sekda Pemkab Kuansing 2022-2024, Andi Zulfitri selaku Sekwan Kuansing, dan Rido Ricardo selaku tenaga ahli bupati. Kemudian, Darwis, Aherson, Indra, Rocky, Armi Chaniago, dan Andi Cahyadi selaku tenaga ahli bupati.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement