Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2026 |21:28 WIB
Breaking News! Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung tetapkan Nurman Herin tersangka baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Nurman Herin merupakan pihak swasta. 

“Hari ini juga, dengan pertimbangan dua alat bukti, Tim 9 menetapkan tersangka NH,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Rudi Margono, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Rudi menjelaskan, NH ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut serta dalam kasus yang juga menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah. NH langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

“Terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang, yang mulai hari ini akan ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” ujar dia.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK. Saat keluar dari Kejagung, ia terlihat tidak menggunakan rompi tahanan dan tangannya diborgol.

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kejagung tengah mengusut total empat Sprindik terkait pelimpahan kasus dari Polri. Terakhir, Tim 9 telah menerbitkan Sprindik baru terkait dugaan TPPU dalam perkara temuan emas seberat 74 kg dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement