SEJUMLAH buronan Indonesia yang tertangkap di luar negeri. Para buronan tersebut ditangkap di Singapura hingga Amerika Serikat. Mereka berhasil ditangkap setelah puluhan tahun menjadi buronan. Buronan ini tak hanya terlibat kasus korupsi, namun ada juga yang terlibat kasus pembunuhan teman bisnisnya. Berikut buronan yang tertangkap di luar negeri.
(Baca juga: 10 Tahun Buron, Hendra Subrata Menetap di Singapura)
1. Indra Budiman
Indra Budiman adalah tersangka kasus penipuan serta pencucian uang penjualan Condotel Swiss Bell, Bali pada 2015. Indra disebut telah menipu ribuan orang yang kerugiannya mencapai Rp800 miliar bersama temannya, Christopher Andreas Lie. Christopher Andreas Lie telah ditangkap terlebih dulu oleh Polda Metro Jaya. Diketahui, Indra terkena kasus pada 2015 lalu melarikan diri. Indra masuk ke dalam daftar Red Notice pada 2018. Pada Agustus 2020, Indra ditangkap di Amerika Serikat.
2. Sai Ngo Ng
Sai Ngo Ng adalah buronan yang ditangkap di Amerika Serikat. Ia terlibat kasus korupsi terkait pengajuan 82 KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan. Sai Ngo Ng terkena kasus pada 2015 kemudian melarikan diri hingga namanya pun masuk dalam daftar Red Notice pada 2018. Pada Agustus 2020, ia ditangkap di Amerika Serikat.
3. Hendra Subrata
Selama 10 tahun buron, Hendra Subrata yang merupakan tersangka kasus percobaan pembunuhan terhadap teman bisnisnya, Hermanto Wibowo, pada 2008 di Palmerah, Jakarta Selatan akhirnya dipulangkan secara paksa dari Singapura pada Juni 2021.