JAKARTA - Pemkot Jakarta Selatan bakal melakukan penutupan secara permanen Hamilton Spa & Massage di Grand Ruko Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tindakan tegas itu buntut diselenggarakannya kegiatan ‘Bungkus Night’ yang nyatanya adalah praktik pornografi dan prostitusi.
"Iya hari ini rencananya (dilakukan penutupan permanen), kalau kemarin kan penyegelan sementara," ujar Kapal Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan, Wahyono pada wartawan, Senin (27/6/2022).
Menurutnya, tempat spa itu terbukti melakukan kegiatan berbau pornografi dan prostitusi. Bahkan, sebelum dilakukan penutupan, kepolisian dan Dinas Parekraf DKI Jakarta juga telah melakukan penyegelan sementara.
Baca juga: Viral Pesta Prostitusi Bungkus Night, Pemprov DKI Cabut Izin Hamilton Spa
Penutupan juga dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Parekraf DKI Jakarta mencabut izin usaha Hamilton Spa & Massage beberapa waktu lalu. Alhasil, griya pijat tersebut tak boleh beroperasi kembali.