Pamit Ingin Buang Air Kecil, Mahasiswi Ini Melahirkan di Toilet Rumah Sakit

Demon Fajri, Jurnalis
Senin 27 Juni 2022 13:46 WIB
Ilustrasi/ Foto: Freepik
Share :

Tim dokter rumah sakit pun langsung menyelamatkan bayi tersebut, setelah diperiksa bayi tersebut baru berumur 7 bulan dan masih bisa diselamatkan.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, pihaknya telah mengamankan rekan perempuan muda WW, TY atas dugaan melakukan praktek aborsi dengan menggunakan obat tanpa Izin.

 BACA JUGA:Gurita Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Rugikan Negara hingga Rp8,8 Triliun

Selain itu, kata Malau, pihaknya juga mengamankan 5 butir obat diduga penggugur kandungan, dengan 2 butir masih di dalam kaplet dan 3 obat sudah diminum, 2 butir obat pil berwarna kuning, 2 butir obat pil berwarna putih dan 1 butir obat pil kapsul berwarna merah.

"Untuk pria rekan perempuan sudah ditetapkan tersangka. Kita juga telah melakukan pengecekan terhadap barang bukti," kata Malau, Senin (27/6/2022).

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya