Pria Ini Cabuli Anak Kandungnya hingga Hamil 5 Bulan

Fani Ferdiansyah, Jurnalis
Senin 27 Juni 2022 15:46 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

GARUT - Seorang pria berinisial AR (42) di Kabupaten Garut nekat menyetubuhi anak kandung sendiri hingga hamil. Aksi itu dilakukan tersangka kepada puterinya sendiri berinisial AT (15). Usia kandungan AT saat ini berjalan lima bulan.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, aksi persetubuhan pelaku dimulai pada Januari hingga Juni 2022.

"Persetubuhan itu berawal diketahui pada Kamis tanggal 23 Juni kemarin, di mana salah seorang keluarga melihat ada perhubahan pada tubuh korban yang sedang mengandung. Setelah ditanyai lebih jauh, diketahui pelaku yang bertanggung jawab adalah ayahnya sendiri," kata Wirdhanto di Mapolres Garut, Senin (27/6/2022).

 BACA JUGA:Modus Cek Keperawanan, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Cabuli 6 Santriwati

AR yang merupakan warga Kampung Sebrod RT03 RW06, Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, itu pun langsung ditangkap. Kepada petugas, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini mengaku memulai aksi bejatnya di awal tahun.

"Dia mengaku berbuat cabul dan menyetubuhi anaknya sejak Januari lalu. Tersangka total sudah enam kali menyetubuhi korban," ujarnya.

 BACA JUGA:Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Diduga Cabuli 5 Santriwati

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya