Pria di Soppeng Bunuh Mantan Istri, Korban Ditusuk 19 Kali saat Tidur di Samping Anaknya

Amnar Sengkang, Jurnalis
Senin 27 Juni 2022 18:07 WIB
Pelaku pembunuh mantan istri di Soppeng. (Foto: Amnar Sengkang)
Share :

SOPPENG - Pembunuhan sadis kepada seorang wanita bernama Ummu Kalsum (UK) terjadi di Amesangeng, Desa Pising, Kecamatan Donri Donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Korban 19 kali ditusuk hingga tewas.

Pelakunya adalah mantan suami korban, Marsiding (MD). Pelaku menusuk korban sebanyak 19 kali saat tertidur pulas bersama anaknya. Pembunuhan terjadi diduga rasa cemburu pelaku hingga tega membunuh dengan sadis mantan istrinya.

Marsiding digelandang petugas kepolisian Polres Soppeng. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti badik yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.

 Baca juga: Ancaman Pelaku Mutilasi 15 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa dengan Dakwaan Jaksa

Kini pelaku digiring menuju sel tahanan Mapolres Soppeng dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya