JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera menggelar sidang etik untuk Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Lili Pintauli bakal disidang terkait laporan dugaan penerimaan tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, beberapa waktu lalu.
"Dilanjutkan ke sidang etik," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).
Dewas KPK menyatakan bahwa keterangan sejumlah saksi terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar sudah cukup lengkap. Oleh karenanya, Dewas akan segera menyusun agenda sidang etik untuk Lili Pintauli. "Masih disusun jadwalnya," singkat Lili.
Sekadar informasi, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar kembali tersandung masalah. Namanya kembali menjadi perbincangan hangat setelah dilaporkan ke Dewas KPK.
Kali ini, Lili Pintauli dilaporkan karena diduga menerima gratifikasi berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika dari perusahaan BUMN. Perusahaan BUMN yang memberikan tiket nonton MotoGP tersebut dikabarkan adalah PT Pertamina.