"Iya telat rekomendasinya. Ini rekomendasi yang kami terima dari Disparekraf kemarin tanggal 29, makanya kami tutup hari ini. Ini outlet ke 13," katanya.
Penyegelan dilakukan Satpol PP DKI Jakarta dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta. Penyegelan ditandai dengan penempelan stiker dan spanduk pelarangan operasional pada tempat usaha tersebut.
(Widi Agustian)