Holywings Pondok Indah Akhirnya Disegel, 13 Outlet di Jakarta Sudah Ditutup!

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2022 11:06 WIB
Holywings di Pondok Indah ditutup. (Foto: Ari Sandita/MPI)
Share :

JAKARTA - Outlet Holywings yang ada di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan disegel oleh Pemprov DKI Jakarta hari ini. Dengan demikian, ada 13 outlet milik grup Holywings yang disegel di kawasan Jakarta ini.

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, Tamo Sijabat mengatakan, penyegelan pada outlet Holywings Pondok Indah dilakukan lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007. Holywings Pondok Indah dinilai punya izin, hanya saja dia melakukan penyimpangan atas izin tersebut.

 BACA JUGA:DPRD DKI Jakarta Bakal Sidak ke Lapangan Periksa Izin Usaha Holywings

BACA JUGA:DPRD DKI Dalami Dugaan Suap di Pusaran Kasus Holywings

"Kami melakukan penutupan pada Holywings Pondok Indah karena dia melanggar Perda 8 tahun 2007 Pasal 48 ayat 2 di mana dalam ayat 2, dia punya izin surat keterangan pengecer (SKP) itu yang tidak boleh minum di tempat hanya untuk display dan gudang, tapi disalahgunakan untuk minum di tempat," ujarnya pada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Menurutnya, penyegelan pada outlet Holywings di Pondok Indah baru dilakukan pada Kamis (30/6/2022) ini lantaran Satpol PP DKI Jakarta baru mendapatkan rekomendasinya dari Disparekraf DKI Jakarta. Dengan penyegelan outlet di Pondok Indah ini, total ada 13 outlet milik grup Holywings yang telah ditutup secara permanen di Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya