Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Antisipasi Krisis Global

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2022 22:03 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto : Kementerian Perekonomian)
Share :

JAKARTA - Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan nasional. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari sisi supply terkait dengan peningkatan produksi, upaya diversifikasi pangan, efisiensi distribusi pangan, penggunaan teknologi untuk meningkatkan produksi dan kualitas pangan, hingga penguatan stok pangan nasional.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang Kebijakan Pangan, Rabu 29 Juni 2022, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, serta sejumlah Pimpinan K/L membahas kondisi terkini terkait dengan situasi pangan nasional dan antisipasi krisis global di bidang pangan, serta berbagai upaya yang akan dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

“Rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden terkait dengan ketersediaan pangan strategis, yang sampai bulan Juli ini relatif aman, baik dari sisi pasokan maupun stabilitas harga” kata Menko Airlangga ketika membuka Rakortas yang diselenggarakan secara hybrid di Loka Kretagama, Kantor Kemenko Perekonomian.

Terkait dengan beras, Indonesia memiliki ketersediaan pangan yang memadai hingga akhir tahun 2024. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, Indonesia sudah tidak lagi melakukan impor beras.

Dalam Rakortas tersebut juga mengisyaratkan bahwa Indonesia akan segera melakukan ekspor beras. “Berdasarkan data dan neraca yang dipaparkan pada Rapat Internal dengan Bapak Presiden, stok per Desember 2021 adalah 7 juta ton dan stok Bulog lebih dari 1 juta ton, artinya kalau ekspor 200.000 ribu ton masih aman,” kata Menko Airlangga.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga beserta para Menteri, Dirut Bulog, dan Kemendag juga membahas tentang aspek regulasi, aturan, perizinan dan kesiapan untuk pelaksanaan proses ekspor beras yang akan segera dilakukan. HM.4.6/341/SET.M.EKON.3/6/2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya