Jualan Obat di Toko Kosmetik, Pemkab Tangerang Amankan 9.500 Obat Keras Ilegal

Nandha Aprilia, Jurnalis
Jum'at 01 Juli 2022 15:03 WIB
Toko kosmetik yang jualan obat ilegal/ Foto: Nandha Aprilia
Share :

Pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri saat ini tengah gencar melakukan pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal.

 BACA JUGA:Cabuli Anak Bocah di Pantai, Pemuda Ini Ditangkap

Mengingat, segala bentuk produksi obat baik untuk kosmetik, pangan, maupun obat tradisional, harus memiliki izin edar dari BPOM terlebih dahulu.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya