Pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri saat ini tengah gencar melakukan pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal.
BACA JUGA:Cabuli Anak Bocah di Pantai, Pemuda Ini Ditangkap
Mengingat, segala bentuk produksi obat baik untuk kosmetik, pangan, maupun obat tradisional, harus memiliki izin edar dari BPOM terlebih dahulu.
(Nanda Aria)