3. Berkas Perkara MSA Sudah P21
Pada 4 Januari 2022, Kejati Jatim telah menyatakan berkas perkara dugaan pencabulan, dengan tersangka MSA telah lengkap atau P21. Lagi-lagi penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, kesulitan mengekskusi MSA untuk dilimpahkan ke Kejati Jatim.
Upaya menjemput paksa MSA di kediamannya, juga telah dilakukan tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, pada 12 Januari 2022 namun kembali gagal.
Bahkan, tim penyidik Polda Jatim dihadang ratusan masa pendukung MSA di depan pondok pesantren milik orang tua MSA.
4. MSA Kini Buron
Usai berulang kali gagal dilakukan penjemputan paksa, Ditreskrimum Polda Jatim, memasukkan MSA dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus pencabulan santriwati, dan keberadaannya terus diburu hingga dilakukan upaya penangkapan pada Minggu (3/7/2022).
Upaya penangkapan terhadap MSA sempat diwarnai aksi kejar-kejaran di jalan raya. Ada tiga mobil yang dikejar polisi, namun polisi kembali gagal menangkap MSA yang keburu kabur dengan mengendarai mobil. MSA diduga masuk ke dalam pondok pesantren milik orang tuanya. Polisi hanya berhasil menangkap satu mobil yang berisi dua orang pendukung MSA.