Dalam pemanggilan tersebut, KPPU akan mendalami secara detail terkait informasi adanya pertemuan di antara para pelaku usaha depo kontainer yang menyepakati pemberlakuan biaya administrasi per kontainer dan berbagai informasi awal terkait proses bisnis depo kontainer serta konstruksi perilaku anti persaingannya.
"Keseluruhan proses pendalaman informasi dalam dugaan persaingan usaha tak sehat pada sektor logistik, khususnya peti kemas ini akan sangat dipengaruhi oleh keterangan dan alat bukti serta kerja sama dari para pihak. Untuk itu, KPPU menghimbau agar para pihak bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPPU," pungkasnya.
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Melonjak, KPPU Panggil Maskapai
(fkh)
(Widi Agustian)