Pengedar Sabu Ditangkap Polisi saat Transaksi di Jalinsum

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Selasa 05 Juli 2022 12:25 WIB
Seorang pengedar sabu ditangkap polisi saat transaksi di Jalinsum. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

Sekitar pukul 22.30 WIB di Jalinsum Kelurahan Surulangun, polisi menangkap Samsu Ibrahim alias Sodot berikut dengan mengamankan barang bukti.

“Tanpa hak dan melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya