Seorang anggota Brimob Polda Jatim terluka akibat kericuhan dengan massa saat ingin jemput paksa MSAT, putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi yang jadi buron tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati.
Sebagaimana diketahui, MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Saat hendak dilakukan pelimpahan tahap II, kepolisian gagal menangkap MSAT. Bahkan ayahnya, meminta kasus anaknya dihentikan.
(Erha Aprili Ramadhoni)