BANYUWANGI - FZ, pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Banyuwangi yang terlibat pencabulan akhirnya berhasil dibekuk. Polisi berhasil mengamankan FZ setelah kabur ke luar Pulau Jawa.
BACA JUGA:Buntut Kasus Anak Kiai Cabul, Kemenag Resmi Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dedy Foury Millewa mengatakan, FZ bersembunyi di sebuah rumah milik temannya yang berada di wilayah Lampung Utara. Selanjutnya ia diterbangkan dari Jakarta ke Banyuwangi tadi pagi, Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Selanjutnya Fz diperiksa dan ia mengakui segala perbuatannya. Fz saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Dedy Foury, saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Kamis.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, terdapat enam korban santri terjadi dari lima perempuan dan satu santri laki-laki, yang masih di bawah umur.
"Dengan rincian kasus, 1 korban disetubuhi atau diperkosa dan 5 korban dicabuli. Perbuatan itu ada yang dilakukan di tahun 2021 dan yang terbaru dilakukan di bulan Mei 2022," paparnya.
Kasus ini sendiri masih coba dikembangkan oleh pihak kepolisian. Polisi berupaya mengungkap apakah ada korban tambahan dalam kasus persetubuhan dan pencabulan tersebut.
Sebelumnya dugaan pencabulan terbongkar di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Kepolisian melalui Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan dugaan pemerkosaan dan pencabulan yang terjadi di Ponpes tersebut.