Lebih lanjut, Firli juga menyampaikan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi. "KPK berkomitmen terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagaimana amanah UU dan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat melalui upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan," bebernya.
(Qur'anul Hidayat)