Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Tolak Dakwaan, Bakal Ajukan Eksepsi

Lukman Hakim, Jurnalis
Senin 18 Juli 2022 14:03 WIB
Mas Bechi dalam sidang kasus pencabulan. (Foto: Lukman Hakim)
Share :

"Tidak ada arogansi dari lembaga atau apapun hanya ingin melaksanakan penegakkan hukum sesuai ketentuan UU," katanya usai sidang.

Lebih lanjut Mia menyampaikan bahwa majelis hakim sudah memutuskan sidang akang dilanjutkan pada senin (25/7/2022) pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi (keberatan atas dakwaan JPU) dari penasehat hukum terdakwa.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya