Resmi Bertugas, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siap Optimalkan Program JKN

Agustina Wulandari , Jurnalis
Selasa 19 Juli 2022 09:09 WIB
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan resmi bertugas. (Foto: Dok. BPJS Kesehatan)
Share :

JAKARTA – Prof. Abdul Kadir resmi bertugas sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021 - 2026. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 65/P Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2026.

Pengangkatan tersebut juga sekaligus menggantikan almarhum Achmad Yurianto yang telah wafat pada 21 Mei 2022 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan dengan dipilihnya Abdul Kadir sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang baru, diharapkan bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas lainnya.

Menurutnya, dengan telah ditetapkan fokus utama BPJS Kesehatan tahun 2022, diharapkan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang baru bisa langsung tancap gas untuk bekerja sama demi mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN.

“Saya mengucapkan selamat kepada Prof. Abdul Kadir atas terpilihnya sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Harapannya, setelah ini bisa langsung berkoordinasi melakukan konsolidasi dengan seluruh anggota Dewan Pengawas lainnya untuk menajamkan pandangan dan menyerasikan langkah agar Program JKN bisa diimplementasikan dengan baik,” kata Ghufron.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya