Jokowi Teken Perpres Penghapusan Kekerasan pada Anak, DPR Pastikan Polri-Kejaksaan Bergerak

Kiswondari, Jurnalis
Selasa 19 Juli 2022 13:28 WIB
Ilustrasi/ Foto: Freepik
Share :

"Adanya aturan ini tentunya menjadi landasan dalam penegakkan hukum berperspektif korban baik di tingkat pusat maupun daerah," ujarnya.

"Kami sendiri di Komisi III akan memastikan para mitra kami menjalankan berbagai upaya penghapusan kekerasan seksual pada anak dengan sesuai aturan dan tentunya dengan memberi perlindungan pada korban," tegas Sahroni.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya