JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melaporkan berdasarkan data per tanggal 18 Juli 2022, seluruh provinsi di Pulau Jawa dan sebagian provinsi di Pulau Sumatera dikategorikan dalam zona merah.
Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito juga menyebut terdapat 22 provinsi dan 263 kabupaten kota yang tertular dilihat dari pemetaannya.
"Seluruh provinsi di Pulau Jawa sebagian provinsi di Pulau Sumatera dikategorikan dalam zona merah, dengan sudah tercatat dan ditemukannya kasus PMK di kabupaten atau kota," kata Wiku dilansir Antara, Selasa (19/7/2022).
Wiku menyebut zona kuning di beberapa kabupaten dan kota seperti di Provinsi Lampung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan mengindikasikan terdapat kurang dari 50 persen kabupaten atau kota di suatu provinsi yang tertular PMK.
Baca juga: Wabah PMK, Manusia Bisa Jadi Media Penularan Virus ke Hewan Ternak
"Kemudian terdapat zona hijau, yang berarti belum ada laporan kasus PMK pada wilayah tersebut seperti pada Provinsi Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku," kata dia.
Baca juga: Seluruh Wilayah di Pulau Jawa Masuk Zona Merah Wabah PMK